Tentang Kami

Tentang Muhammadiyah Boarding School Lembaga Pendidikan Milik Muhammadiyah

Muhammadiyah Boarding School yang disingkat dengan MBS adalah Lembaga Pendidikan milik Organisasi Islam Muhammadiyah yang berasrama. Sebelum tahun 2010, Lembaga Pendidikan semacam MBS dapat disebut dengan Pondok Pesantren Muhammadiyah yang disingkat dengan PonTrenMu, meskipun terdapat beberapa perbedaan antara MBS dan PonTrenMu. Setelah terbentuk ITMAM (Ittihad Ma’ahid li Muhammadiyah) Persatuan PonTrenMu Nasional tahun 2010, perlahan, sebutan MBS mulai menjadi Trending Topic.

Pada tahun 2015, dalam Muktamar ke-47 di Makassar, terwujudlah Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah (LP2M) sebagai cikal bakal Majelis Pengembangan Pesantren Muhammadiyah. Kini, dengan dukungan ITMAM dan LP2M, MBS bermunculan di berbagai daerah dengan keunggulan masing-masing dalam rangka mewujudkan kader persyarikatan Muhammadiyah yang bermanfaat untuk umat dan bangsa.

Tujuan Pembentukan Muhammadiyah Boarding School

Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah melalui lembaga pendidikannya membuat pondok pesantren modern yang lebih dikenal dengan Muhammadiyah Boarding School. Salah satu tujuan dibentuknya lembaga pendidikan dengan sistem boarding school adalah untuk mencetak kader Muhammadiyah berilmu tinggi, beramal saleh dan berakhlak karimah. Sistem pendidikan boarding school membentuk anak didik memiliki kontribusi besar bagi kemanusiaan dan negara.

Lembaga pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah sudah sangat banyak & tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun belum mampu memberikan kontribusi besar dalam mencetak kader Muhammadiyah. Dengan adanya Muhammadiyah Boarding School, pengkaderan bisa menjadi lebih optimal, karena selama ini tidak ada pendidikan kader tanpa sekolah berasrama (boarding school).

Muhammadiyah Boarding School, sekolah alternatif terbaik

Muhammadiyah Boarding School, bisa menjadi alternatif terbaik bagi orang tua yang ingin anaknya tidak hanya memiliki kecerdasan akademik, karena sistem pendidikan boarding school mengajarkan dan mendidik siswanya tidak hanya dengan pendidikan akademik, tetapi juga pendidikan skill & menitikberatkan pada pendidikan Agama. Sehingga lulusan Muhammadiyah Boarding School memiliki kesiapan mental, akademis & pengetahuan agama yang tinggi.

Kurikulum Muhammadiyah Boarding School, menggabungkan kurikulum pendidikan formal dengan kurikulum kepesantrenan. Muhammadiyah Boarding School merupakan sekolah berasrama, jadi seluruh siswanya selama 24 jam belajar & tinggal di lingkungan sekolah.

Muhammadiyah Boarding School dan SMA Muhammadiyah Bantul

SMA Muhammadiyah Bantul yang berdiri sejak tahun 1960-an, Sekolah Rintisan Nasional dengan Akreditasi A, turut serta dalam mewujudkan kader persyarikatan yang bermanfaat untuk umat dan bangsa tersebut dengan membentuk Program Kelas Khusus, dengan nama MBS Muhiba Yogyakarta pada tahun 2014. Terletak pada posisi yang strategis di tengah Kota Bantul Yogyakarta, tepat berdampingan dengan POLRES Bantul, 10 KM dari Keraton Kerajaan Yogyakarta.

MBS Muhiba telah terdaftar dalam Kementrian Agama Bantul sebagai Pondok Pesantren. Saat ini, santri MBS Muhiba datang dari pelbagai daerah; Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dll. dengan beraneka macam prestasi tingkat Provinsi dan Nasional.

Tahun 2020 Membuka Kelas Baru Setingkat SMP (MTS)

MBS Muhiba Yogyakarta, pada tahun 2020 membuka program kelas baru yaitu MTS (Madrasah Tsanawiyah) setingkat SMP untuk santri putra dan putri.

VISI MBS Muhiba

Terwujudnya kader persyarikatan Muhammadiyah yang berilmu, beramal saleh, dan berakhlak karimah

MISI

1. Melaksanakan Kurikulum Nasional SMA Muhammadiyah Bantul dan
Kurikulum Kepesantrenan
2. Mengembangkan potensi santri dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler
3. Menerapkan disiplin berasrama 24 jam, ibadah wajib dan sunah,
sesuai Fikih Tarjih Muhammadiyah

Kurikulum Kepesantrenan

1. Tafhim al-Qur’an
2. Tahfiz al-Qur’an
3. Kumpulan Hadis Sahih Akhlak
4. Ulumul Qur’an, Hadis, dan Usulul Fiqh
5. Nahwu, Sorof, dan Balagah
6. Fatwa-fatwa Tarjih Muhammadiyah

Kegiatan Ekstrakurikuler

1. Pencak Silat Tapak Suci
2. Kepanduan Hizbul Watan
3. Olahraga; Sepak Bola, Basket, Voli, dll
4. Kesenian; Musik, Paduan Suara, dll.
5. Out Bound, Studi Tour, Out Door Class
6. AMT
7. Perkemahan
8. Keorganisasian, dll

Disiplin Berasrama

1. Solat lima waktu wajib berjamaah di masjid
2. Dilarang menggunakan / menyimpan segala jenis barang terlarang, termasuk minuman keras, narkotika, segala bentuk senjata tajam, segala jenis bacaan porno, dll.
3. Dilarang menggunakan / menyimpan alat elektronik, termasuk HP (kecuali pada waktu dan tempat yang diizinkan), jika tersita, maka tidak bisa dikembalikan
4. Keluar kompleks asrama harus seizin asatiz
5. Selalu menjaga nama baik MBS Muhiba Yogyakarta
6. Menaati segala bentuk Tata Tertib Disiplin MBS Muhiba Yogyakarta
7. Jika dengan sengaja melanggar Tata Tertib Disiplin yang berlaku, santri dikembalikan kepada walinya

Direktur MBS Muhiba

ttd

Ustaz, Muhammad Musa, S.Th.I.

Maaf Halaman Website Sedang Dalam Perbaikan